Dampak PMK Satgas Ops Aman Nusa II PMK Polresta Pontianak Polda Kalbar Awasi Keluar masuknya Hewan Ternak Sapi dan Kambing Serta Kandang Para Peternak
Pontianak-Kalbar.
Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Sapi, maupun binatang ternak yang berkuku belah atau dua lainnya seperti kerbau, kambing dan domba. Selasa (19/07/2022) bertempat di kandang milik Pak Saniman di jalan Berdikari Kel. Paal Lima Pontianak Barat dilakukan pengecekan kandang dan kondisi sapi milik Bapak Saniman Serta dilakukan penyemprotan disinfektan disekitar kandang, kemudian petugas juga memberikan himbauan kepada warga sekitar tentang PMK dan cara penanganannya, hubungi Dinas terkait bila ditemukan tanda-tanda PMK.
Sementara petugas Aman Nusa II PMK juga melakukan pengawasan dan pengecekan keluar masuk hewan ternak dengan kelengkapan surat keterangan Kesehatan hewan, dan petugas mengecek tempat pemotongan hewan, setelah dilakukan pengecekan kekandang~kandang hewan ternak kuku genap, tidak ditemukan tanda~tanda penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sapi, Namun apabila ditemukan hewan ternak sapi atau kambing yang terindikasi terjangkit PMK agar para pemilik ternak mengambil langkah-langkah, Pisahkan Sapi yang terindikasi PMK, bersihkan kandang, Semprot disinfektan, berikan minum dengan air kunyit + garam + jeruk nipis, kemudian cuci kakinya dengan air garam dengan cara disemprotkan, dan selalu konsultasi dengan dokter hewan dari dinas terkait,
agar PMK pada sapi tidak semakin meluas.
Menurut Bapak H.M. Bintoro selaku Kepala Dinas Pangan, Perternakan dan Perikanan Kota Pontianak menyampaikan, virus PMK yang menjangkiti sapi ini selain tidak menular ke manusia juga tidak membuat daging sapi membahayakan masyarakat. “Aman, asalkan direbus dulu. Minimal lima belas menit pada suhu 70 derajat. Begitu juga produk-produk turunannya, kalau sudah dimasak virusnya ikut mati,” jelasnya.
pihaknya bersama Satgas Aman Nusa II PMK Polresta Pontianak akan mengambil beberapa langkah guna memutus mata rantai penyebaran virus PMK pada sapi. “Kami juga mengawasi sampai ke pasar sapi maupun rumah potong hewan ilegal di wilayah Kota Pontianak” tegasnya.
Terhadap peternak sapi, ia juga menghimbau agar senantiasa menjaga kebersihan kandang dan pengelolanya, bila perlu dilakukan penyemprotan disinfektan hingga pada sapinya, bila ditemukan sapi sakit segera kordinasikan ke pihak terkait,
Dari pihak kepolisian, menyikapi menyebarnya virus PMK di Kota Pontianak sudah melakukan sejumlah langkah antisipasi. Bahkan pada Selasa (19/07/2022), Personil Polresta Pontianak yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II PMK bersama Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak melakukan sidak di kandang Sapi dan kambing milik pak Saniman dan Busri guna mengecek kondisi kesehatan dan kelayakannya apa sudah memenuhi standar pemerintah.
“Situasi kamtibmas di Kota Pontianak masih aman dan kondusif. Kami akan lakukan penyekatan pengiriman hewan sapi ke luar kota. Kami juga melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak agar tidak terpapar PMK.
Komentar
Posting Komentar